Kamis, 03 November 2016

Koperasi Simpan Pinjam



EKONOMI KOPERASI
KOPERASI SIMPAN PINJAM





Disusun oleh:
HANNA ZAHRA         14214772

JURUSAN MANAJEMEN S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016



Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya,dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman. Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan.
Secara umum ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbentuk penyaluran pinjaman terutama dari dan untuk anggota. Pada perkembanganya memang koperasi simpan pinjam melayani tidak saja anggota tetapi juga masyarakat luas.
Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Usaha koperasi yang dikelolah oleh para anggota dengan membentuk pengurus koperasi melalui Rapat Anggota, dilaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.

Tujuan Koperasi Simpan pinjam
Koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup hemat dan menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian. Untuk mencapai tujuannya, koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Untuk manajer koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi apapun, harus memiliki keterampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25 tahun 1992.

Sumber modal koperasi
      Untuk bisa menjalankan usahanya, koperasi simpan pinjam harus memiliki modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
1)      Simpanan Pokok (KSP)
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
2)      Simpanan Wajib (KSP)
Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama, wajib dibayar oleh anggota, kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
3)      Tabungan Koperasi
Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan atau kuasanya dengan menggunakan Buku Tabungan Koperasi, setiap saat pada hari kerja Koperasi. Faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh KSP/USP agar anggota berminat menyimpan di koperasi antara lain adalah:
a.       Keamanan dana, dalam arti dapat ditarik kembali oleh pemiliknya sesuai dengan perjanjian.
b.      Menghasilkan nilai tambah dalam bentuk bunga simpanan atau insentif lainnya dan diterima oleh anggota sesuai dengan perjanjian.
c.       Bahwa menabung di KSP/USP merupakan wujud dari partisipasi anggota di dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa, dan karena itu anggota merasakan adanya kedudukan yang lebih istimewa dibandingkan dengan menabung di tempat lain. Keistimewaan anggota tersebut antara lain misalnya karena menerima sisa hasil usaha pada akhir tahun buku, ikut serta mengambil keputusan koperasi dan lain-lain.

4)   Simpanan Berjangka Koperasi
Simpanan berjangka koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan  satu kali untuk suatu jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan simpanan berjangka dapat meliputi:
a.       Calon penyimpan pada simpanan berjangka disyaratkan terlebih dulu untuk menjadi penabung.
b.      Jumlah setoran minimal.
c.       Sebagai imbalan, penyimpanan akan mendapatkan bunga sesuai dengan jangka waktu dari simpanan berjangka tersebut.
d.      Pembayaran bunga simpanan berjangka dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan


PENUTUP
KESIMPULAN

Koperasi Simpan Pinjam didirikan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam juga berusaha untuk mencegah para anggotanya agar tidak terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang, dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya, Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Sumber modal koperasi simpan pinjam adalah simpanan pokok, simpanan wajib, tabungan koperasi dan simpanan berjangka koperasi.



Daftar Pustaka


Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman Koperasi



EKONOMI KOPERASI
KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG DAN ANCAMAN KOPERASI







Disusun oleh:
HANNA ZAHRA         14214772

JURUSAN MANAJEMEN S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
Dalam  manajemen koperasi, perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi koperasi di Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan  terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Strategi dalam  pencapian tujuan organisasi dapat dirumuskan sebelumnya melakukan suatu analisis terhadap keseluruan indikasi dalam organisasi tersebut.
Analisis sangat penting dalam kehidupan organisasi. Salah satu contoh analisis yang sangat mudah dan  efesien untuk digunakan adalah analisis SWOT.  Analisis SWOT adalah suatu bentuk analisis situasi dengan  mengidentifikasi berbagai faktor secara sistematis terhadap kekuatan-kekuatan (Strengths) dan  kelemahan-kelemahan (Weaknesses) suatu organisasi dan kesempatan-kesempatan (Opportunities) serta ancaman-ancaman (Threats) dari lingkungan sekitar untuk merumuskan strategi yang tepat bagi organisasi. Hal ini melibatkan penentuan tujuan organisasi dan mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang baik dan menguntungkan untuk mencapai tujuan itu. Analisis ini akan berlanjut dengan penggambaran matriks SWOT yang mengilustrasikan empat kemungkinan strategi yaitu strategi Strenghts Opportinities (SO), strategi Weaknesses Opportunities (WO), strategi Strenght Threats (ST) dan strategi Weaknesses Threats (WT). Analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal dan faktor internal organisasi.

1.         Strengths (kekuatan) adalah segala hal yang dibutuhkan pada kondisi yang sifatnya internal organisasi agar kegiatan organisasi berjalan lancar. Kekuatan koperasi di Indonesia yang pertama adalah koperasi badan  usaha yang memiliki badan hukum. Kekuatan yang kedua adalah keanggotaan yang terbuka dan sukarela, artinya koperasi mengrekrut anggota tanpa syarat apapun dan tanpa adanya paksaan atau tidak wajib. Kekuatan ketiga adalah stuktur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi, artinya koperasi dari zaman dahulu sampai saat ini struktur organisasinya tidak berubah, dalam arti lain bukan struktur kepemimpinannya yang tetap, melainkan struktur organisasinya yang tetap, tidak ada penambahan ataupun pengurangan. Kekuatan koperasi yang ke empat adalah kepengurusan  yang demokratis, artinya masa kepemimpinan kepala koperasi ada batas waktunya juga, dan dalam pemilihan kepala koperasi dengan cara yang demokratis. Kekuatan koperasi di Indonesia yang ke lima adalah banyaknya unit usaha yang dikelola, arti dari unit adalah pelayanan, koperasi bisa melayani lebih dari satu pelayaan, dapat kita ambil contoh koperasi di sekolah, koperasi disekolah tidak hanya menjual kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, topi  dan lain-lain, melainkan juga koperasi sekolah menjual berbagai macam keperluan sehari-hari, seperti gula, beras, minyak goreng dan lain-lain. Kekuatan koperasi yang ke enam adalah biaya rendah, artinya anggota koperasi jika ingin menjadi anggota koperasi, pastinya setiap bulan mereka harus membayar yang namanya iuran wajib.

2.      Weaknesses (Kelemahan) adalah terdapatnya kekurangan pada kondisi internal organisasi, akibatnya kegiatan-kegiatan organisasi belum maksimal terlaksana. kelemahan yang paling mendasar di Indonesia adalah tingkat kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusianya yang belum memadai, dalam arti profesionalisme disini dapat dicontohkan, ada seorang anggota koperasi mau mengambil kebutuhan sehari-hari. Kelemahan koperasi di Indonesia yang kedua adalah kebanyakan koperasi di Indonesia sulit untuk mencari modal, ini diakibatkan oleh iuran wajib dari anggota sangat kecil, tidak sebanding dengan pengeluaran untuk peminjaman kepada anggota koperasi. Kelemahan ketiga adalah kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya dalam membayar iuran yang mengakibatkan terganggunya sistem koperasi tersebut. Kelemahan keempat adalah lemahnya dalam pengelolaan. Dalam koperasi juga dibutuhkan pengelola yang banyak ide, atau yang inovatif, karena jika koperasi melakukan yang beda dari yang sebelumnya, orang menjadi ingin tahu apa itu koperasi. Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi, itu bisa juga jadi kelemahan koperasi di Indonesia, seorang pengelola koperasi harus punya pengetahuan bisnis yang luas untuk kemajuan koperasi kedepannya. Kelemahan yang terakhir koperasi yang ada di Indoonesia adalah kurang dalam penguasaan teknologi, zaman sekarang sudah zaman modern atau zaman digital. Mengenai koperasi, bisa saja jika orang handal dalam teknologi terutama komputer dan memanfaatkan internet, pengelola bisa mempromosikan apa itu koperasi, apa keuntungannya jika menjadi anggota koperasi.

3.      Opportunities (Peluang) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang positif,yang dapat dan mampu mengarahkan kegiatan organisasi kearahnya. Koperasi sebenarnya mempunyai banyak peluang untuk maju saat ini. Dapat dilihat dari pemerintah yang sangat mendukung koperasi, ditambah dengan kemauan politik untuk mengembangkan koperasi. Peluang berikutnya adalah koperasi cocok dengan kondisi ekonomi diIndonesia, apalagi perekonomian dunia semakin terbuka lebar pasar Internasional bagi koperasi Indonesia. dengan pasar terbuka lebar, tidak susah untuk menarik investor agar bergabung dengan koperasi, dan banyak juga daerah yang mendukung penuh agar koperasi tetap bertahan  sekarang ini, apalagi daya beli masyarakat Indonesia tinggi. Ini lah pekerjaan rumah untuk menteri UKM dan tidak lupa masyarakat haru tetap mendukung. Contohnya adalah kebutuhan lingkungan sesuai dengan tujuan organisasi, masyarakat lagi membutuhkan perubahan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap organisasi yang bagus, belum adanya organisasi lain yang melihat peluang tersebut, banyak pemberi dana yang berkaitan dengan isu yang dibawa oleh organisasi dan lainnya.

4.      Threats (Ancaman) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang mampu menghambat pergerakan organisasi. Dengan adanya pesaing usaha asing, koperasi menjadi banyak saingan agar tetap bertahan saat ini dan koperasi harus lebih inofatif, selain banyaknya usaha pesaing, koperasi juga masih belum dipercaya oleh pelaku ekonomi lainnya. Banyak anggapan negatif juga dari masyarakat terhadap koperasi, selain itu kurang efektifnya koordinasi antar daerah dan sosialisasi pembinaan koperasi didaerah. Selain sosialisasi yang kurang, sarananya juga kurang, misalkan lembaga keuangan. Peranan IPTEK semakin meningkat, tetapi penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional untuk koperasi masih terbatas. Selain fasilitasnya masih kurang memadai, lingkungan kerja yang kurang kondusif juga bisa mengancam keberadaan koperasi di Indonesia, apalagi daya beli masyarakat mulai menurun. Contohnya adalah masyarakat sedang dalam kondisi apatis dan pesimis terhadap organisasi tersebut, kegiatan organisasi seperti itu lagi banyak dilakukan oleh organisasi lainnya sehingga ada banyak competitor atau pesaing.


Matriks SWOT
Adapun strategi-strategi tersebut, yakni:
·         Strategi OS adalah strategi yang ditetapkan berdasarkan jalan pikiran organisasi yaitu dengan memanfaatkan seluruh kekuatan untuk merebut dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya. Inilah yang merupakan strategi agresif positif yaitu menyerang penuh inisiatif dan terencana.

·         Strategi OW adalah strategi yang ditetapkan berdasarkan pemanfaatan peluang yang ada dengan cara meminimalkan kelemahan dalam organisasi. Dalam hal ini perlu dirancang strategi turn around yaitu strategi merubah haluan. Maksudnya, terkadang anda harus mundur satu atau dua langkah ke belakang untuk maju melangkah jauh ke depan.

·         Strategi TS adalah strategi yang ditetapkan berdasarkan kekuatan yang dimiliki organisasi untuk mengatasi ancaman yang terdeteksi. Strategi ini dikenal dengan istilah strategi diversifikasi atau strategi perbedaan. Maksudnya, seberapa besar pun ancaman yang ada, kepanikan dan ketergesa-gesaan hanya memperburuk suasana, untuk itu pahamilah bahwa organisasi anda memiliki kekuatan yang besar yang bersifat independen dan dapat digunakan sebagai senjata untuk mengatasi ancaman tersebut.

·         Strategi TW adalah strategi yang diterapkan kedalam bentuk kegiatan yang bersifat defensif dan berusaha meminimalkan kelemahan yang ada serta menghindari ancaman. Karena dalam kondisi ini, organisasi anda sedang dalam bahaya, kelemahan menimpa kondisi internal sedangan ancaman dari luar juga menyerang.

Secara garis besar dalam penentuan strategi, yakni jika kelemahan organisasi besar, walaupun ada peluang ataupun ancaman, maka yang perlu dilakukan adalah mengadakan konsolidasi internal sehingga mampu menghadapi ancaman serta menangkap peluang dari eksternal.

Kesimpulan

Menjalankan sebuah organisasi dengan sebuah tujuan, maka tidak dapat dilepaskan dari memikirkan strategi-strategi untuk memajukan organisasi tersebut dalam pencapaian tujuan organisasi.. Analisis penting dalam kehidupan organisasi.
Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dan bersaing dalam perekonomian di Indonesia untuk pengembangan selanjutnya.Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi.
Opportunities (Peluang) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang positif,yang dapat dan mampu mengarahkan kegiatan organisasi kearahnya. Sedangkan Threats (Ancaman) adalah faktor-faktor lingkungan luar yang mampu menghambat pergerakan organisasi.
Setelah itu analisis berlanjut dengan penggambaran matriks SWOT yang mengilustrasikan empat kemungkinan strategi yaitu strategi Strenghts Opportinities (SO), strategi Weaknesses Opportunities (WO), strategi Strenght Threats (ST) dan strategi Weaknesses Threats (WT).



Daftar Pustaka


Koperasiku Sayang, Koperasiku Malang



EKONOMI KOPERASI
KOPERASIKU SAYANG, KOPERASIKU MALANG




Disusun oleh:
HANNA ZAHRA       14214772

JURUSAN MANAJEMEN S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016

Nasib koperasi di Indonesia semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api. Justru yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati.
Perkembangan koperasi di Indonesia dari zaman didirikannya hingga saat ini selalu mengalami pasang surut, koperasi dari zaman dahulu hingga sekarang tidak ada yang tumbuh dengan pesat dalam arti tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar seperti pelaku ekonomi yang besar.
Koperasiku sayang koperasiku malang, begitulah kalimat yang tepat untuk menggambarkan koperasi di Indonesia saat ini. Dimana koperasi disayang pemerintah. Akan tetapi sangat malang karena rendahnya kepedulian dikalangan masyarakat terhadap keberadaan koperasi. Pemerintah gencar membuat kebijakan- kebijakan demi memajukan koperasi di Indonesia, tetapi tidak seimbang dengan kesadaran masyarakat di Indonesia terhadap keberadaan koperasi.
Salah satu bentuk kepedulian masyarakat yang pernah ada di Indonesia adalah Formasi Indonesia atau Forum Gerakan Pengembangan Koperasi Indonesia sebuah forum LSM yang bergerak dibidang pengembangan koperasi di Indonesia. Begitu sayang dan malangnya jika salah satu bentuk kepedulian seperti ini di sia-siakan.
Masyarakat di Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan kata koperasi, tetapi kebanyakan masyarakat tidak tahu bagaimana koperasi sebenarnya, apa tujuan, bentuk atau wujud, manfaat, fungsi dan peranan dari koperasi. Kebanyakan masyarakat saat ini beranggapan koperasi sudah ketinggalan zaman atau hanya lembaga keuangan biasa.
Gambaran yang belum tentu benar tentang koperasi sebagai ekonomi yang kurang berkelas menjadi bahan pertimbangan masyarakat Indonesia. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan besar.
Tujuan dibentuknya koperasi untuk menyejahterakan anggotanya. Namun, saat ini banyak koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini dikarenakan kekurangan anggota sehingga mengakibatkan banyak koperasi yang menggulung tikar. Kekurangan anggota merupakan bukti dari rendahnya kepedulian masyarakat di Indonesia saat ini.
Koperasiku malang, Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) menyatakan bahwa kondisi koperasi di Indonesia saat ini amat menyedihkan. Banyak koperasi di Indonesia saat ini hidup segan mati tak mau. Bisa dilihat dari jumlah koperasi yang ada di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 138.000, sekitar 30% diantaranya mati.
Keberadaan koperasi saat ini memang tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan  masyarakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan, serta keharusan dan selain itu  masih banyak masyarakat yang  masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi  meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.
Untuk membangun koperasi yang sukses, diperlukan perjuangan yang besar. Koperasi harus memiliki anggota yang loyal, pendiri koperasi juga harus mencari anggota yang mau ikut andil dalam pengembangan koperasinya. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi demi memajukan koperasi. Saat ini masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa adanya kerja keras yang tinggi.
Sebenarnya banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari koperasi, pada setiap akhir periode, seluruh anggota koperasi bisa mendapatkan SHU (sisa hasil usaha). Besar kecilnya SHU dapat diukur dengan sering atau tidaknya anggota melakukan transaksi dikoperasi. Anggota yang investasinya besar belum tentu mendapat SHU besar, dan bisa juga anggota yang investasinya sedikit bisa mendapat SHU yang besar, tergantung sering atau tidaknya bertransaksi.
Jika perkembangan koperasi sudah maju, kemungkinan partai politik dan investor juga akan mendanai koperasi  karena melihat antusias dan kepedulian masyarakat yang tinggi terhadap keberadaan koperasi. Oleh karena itu, seandainya partai politik dan investor melakukan penanaman modal di koperasi maka koperasi akan mempunyai modal yang cukup dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern. Karena koperasi memiliki peran penting  yaitu anggota harus berkontribusi penuh agar mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun tidak optimal. Tetapi dari sisi masyarakat seharusnya ikut berperan serta dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah permasalahan manajemen keuangan yang kurang professional sehingga menghambat kinerja koperasi.  Perlu diingatkan kembali bahwasannya koperasi itu adalah merupakan perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal, sehingga yang harus dibenahi disini adalah sistem serta manajemen pengelolaannya terhadap para anggota-anggotanya. Koperasi akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka atau transparan. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap koperasi tidak hanya menjadi anggota sementara saja.
Seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi dan anggota koperasi harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib seta mengawasi jalannya koperasi agar maksimal kinerjanya.
Pemerintah juga harus mendukung keberadaan koperasi 100% dengan sepenuh hati dalam memajukan koperasi di Indonesia, terutama kepada menteri UKM.  Sebaiknya  juga diterapkan pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat guna mendapat anggota koperasi yang kompeten dan benar-benar memahami koperasi sehingga koperasi berkembang dengan baik.
Keprihatinan atas terjadinya kesenjangan sosial dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa,dan seharusnya merangsang para ilmuan sosial lebih-lebih para ekonom untuk mengadakan kajian mendalam atas tujuan untuk menemukan serta dapat mengendalikan akar-akar permasalahan yang menjadi penyebab lemahnya koperasi Indonesia saat ini.

Kesimpulan
Keberadaan koperasi di Indonesia memprihatinkan. Perkembangan koperasi mengalami pasang surut dari zaman sejak didirikan hingga sampai saat ini. Koperasiku sayang koperasiku malang mungkin kalimat yang tepat untuk menggambarkan koperasi di Indonesia saat ini.
Sejak lahirnya koperasi sampai saat ini, koperasi selalu didampangi pemerintah koperasi hingga menjadikan koperasi tidak mendiri. Koperasi disayang pemerintah, bisa dilihat pemerintah membuat kebijakan-kebijakan yang memudahkan koperasi di Indonesia untuk maju. Namun, tidak seimbang dengan rendahnya kepedulian masyarakat terhadap keberadaan koperasi di Indonesia.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah permasalahan manajemen keuangan yang kurang professional sehingga menghambat kinerja koperasi. Koperasi akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka atau transparan.
Seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi. Pemerintah juga harus mendukung keberadaan koperasi 100% dengan sepenuh hati dalam memajukan koperasi di Indonesia, terutama kepada menteri UKM.
Keprihatinan atas terjadinya kesenjangan sosial dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa,dan seharusnya merangsang para ilmuan sosial lebih-lebih para ekonom untuk mengadakan kajian mendalam atas tujuan untuk menemukan serta dapat mengendalikan akar-akar permasalahan yang menjadi penyebab lemahnya koperasi Indonesia saat ini.


Daftar  Pustaka