EKONOMI
KOPERASI
UPAYA
MEMPERTAHANKAN KOPERASI UNIT DESA (KUD)
Disusun oleh:
HANNA ZAHRA 14214772
JURUSAN MANAJEMEN S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Seperti kita ketahui bahwa sebagian
besar penduduk Indonesia tinggal di daerah pedesaan dan berprofesi sebagai
petani dengan lahan yang terbatas. Hampir semua masyarakat pedesaan berkerja
seperti betani, bedagang, beternak, dan sebagainya.
Secara ekonomi perbandingan antara
masyarakat desa dan kota sangat berbeda,
pembangunan ekonomi masyarakat kota jauh lebih baik dibandingkan
masyarakat desa. Namun, pembangunan ekonomi di kota tetap bergantung pada
pembangunan ekonomi di desa.
Saat
ini sudah sewajarnya bila pembangunan
ekonomi pedesaan harus menjadi prioritas utama dalam rencana strategi dan
kebijakan pembangunan di Indonesia. Salah satu unit usaha yang diharapkan mampu
menggerakkan roda ekonomi bangsa, khususnya ekonomi pedesaan adalah Koperasi
Unit Desa (KUD), yang telah terbentuk di masing-masing desa.
Terbentuknya
KUD di masing - masing desa, diharapkan mampu membantu masyarakat desa guna
memberikan rasa aman, nyaman dan terpercaya dalam melakukan roda usaha ekonomi
pedesaan dan menunjang pembangunan desa. Saat ini banyak KUD yang tidak
dikelola dengan baik oleh sebagian oknum-oknum pengurus KUD.
Koperasi
di daerah pedesaan lebih sulit mendapatkan akses untuk mencapai produktivitas
dikarenakan adanya beberapa kendala seperti masalah keuangan, lokasi atau
masyarakatnya sendiri. Tidak seperti koperasi di daerah perkotaan yang lebih
mudah mendapatkan akses untuk mencapai produktivitas. Oleh karena itu, KUD harus
bangkit untuk berjuang membangun bangsa melalui pembangunan ekonomi pedesaan. Pemerintah
seharusnya lebih mendukung keberadaan KUD guna menggerakkan roda ekonomi
pedesaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
Koperasi unit desa merupakan koperasi
di wilayah pedesaan yang bergerak dalam penyedian kebutuhan masyarakat
yang berkaitan dengan kegiatan pertanian.
Koperasi unit desa diharapkan dapat menjadi tiang perekonomian serta mampu
berperan aktif untuk memperluas perekonomian skala kecil dan usaha keluarga
di desa, dengan cara membantu
menyalurkan sarana produksi
dan memasarkan hasil pertanian.
Permasalahan Koperasi Unit Desa
Permasalahan kehidupan ekonomi masyarakat desa yang
tanahnya subur dan dilengkapi dengan infrastruktur memadai itu masih belum
terselesaikan. Salah satu permasalahannya adalah aliran uang yang berputar di
dalam desa sangat kecil. Kecilnya aliran uang dari kota ke desa
diakibatkan karena pertanian dan perikanan mereka diorientasikan untuk kebutuhan
sendiri. Masalah lainnya adalah
sulitnya masyarakat desa untuk mengakses pasar. Ternyata infrastruktur jalan,
listrik dan telekomunikasi belum cukup untuk membuat hasil produksi desa dijual
ke pasar.
Penyebab
timbulnya masalah ini mungkin saja karena kurangnya jiwa kewirausahaan
dipedesaan. Sebenarnya kalau peran koperasi Unit Desa (KUD) bisa diwujudkan , laju
program pembangunan ekonomi pedesaan bisa lebih cepat. KUD ini lah yang akan
menampung dan memasarkan hasil produksi pertanian dan olahannya dengan dorongan
seluruh kekuatan masyarakat pedesaan.
Mengoptimalkan KUD Untuk Meingkatkan Perekonomian Desa
Untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat pada umumnya butuh suatu dukungan dari semua pihak, sehingga koperasi
dapat berkembang secara optimal. Untuk mengoptimalkan KUD sebaiknya visi KUD
harus diperluas tidak hanya kesatu desa, penyuluhan bagaimana menangani
koperasi secara professional, meningkatkan hasil pertanian, dan perternakan, dan
mengarahkan
KUD pada kemampuannya untuk menjadi koperasi serba usaha dengan menggunakan
potensi daerahnya masing-masing.
Selain
itu warga harus diarahkan untuk membeli barang karena kebutuhan, bukan membeli
barang yang bersifat konsumtif. Salah satu hal terpenting adalah memperbaiki
manajemen koperasi terlebih dahulu. Dengan demikian dapat diketahui betapa
pentingnya koperasi bagi masyarakat desa dalam membangun perekonomian di
pedesaan.
Upaya Mempertahankan KUD
Dalam upaya mempertahankan KUD kondisi
yang harus diperthatikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sebagai
berikut:
·
Modal
Permodalan
tidak pernah terlepas dari pemerintah. Adanya dukungan modal dari pemerintah
melalui APDB dan APBN sangat penting. Pemerintah daerah maupun pusat dapat
mengalokasikannya dalam bentuk dan bergulir.
·
Dukungan Pemerintah
Selain
modal, pemerintah juga harus mendukung dari segi kebijakan. Kebijakan yang
dilakukan pemerintah dapat melakukan kerjasama dengan pabrik untuk memberikan
akses kepada KUD untuk mendapatkan pasokan langsung.
·
Dukungan dari anggota
Anggota
koperasi sebaiknya peracaya dan mendukung program KUD untuk memajukan KUD dan
mewujudkan kesejahteraan anggotanya sendiri.
·
Pengurus dan manajer yang kompeten
Pengurus
dan manajer KUD harus bijaksana dan memiliki jiwa kewirausahaan.
·
Mengutamakan kebutuhan anggota
Pelayanan
yang diberikan KUD kepada anggota harus disesuaikan dengan kebutuhan anggota.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Koperasi
unit desa diharapkan dapat menjadi tiang perekonomian serta mampu berperan
aktif untuk memperluas perekonomian skala kecil dan usaha keluarga
di desa, dengan cara membantu
menyalurkan sarana produksi
dan memasarkan hasil pertanian.
Koperasi Unit Desa berperan untuk
mensejahterakan para petani, masyarakat pedesaan, bahkan mensejahterakan
perekonomian nasional jika koperasi tersebut dikelola dengan baik. Namun untuk
mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah, banyak permasalahan yang mengganggu
kelancaran produktivitas KUD. Perlu kerja sama yang intensif, bermanfaat, dan
bertanggung jawab dari berbagai pihak baik pemerintah, anggota KUD, maupun
masyarakat untuk mensukseskan KUD agar dapat meningkatkan perekonomian nasional.