Jumat, 07 Oktober 2016

Penulisan Upaya Mempertahankan Koperasi Unit Desa (KUD)



EKONOMI KOPERASI
UPAYA MEMPERTAHANKAN KOPERASI UNIT DESA (KUD)




Disusun oleh:
HANNA ZAHRA      14214772

JURUSAN MANAJEMEN S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016



BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
            Seperti kita ketahui bahwa sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di daerah pedesaan dan berprofesi sebagai petani dengan lahan yang terbatas. Hampir semua masyarakat pedesaan berkerja seperti betani, bedagang, beternak, dan sebagainya.
            Secara ekonomi perbandingan antara masyarakat desa dan kota sangat berbeda,  pembangunan ekonomi masyarakat kota jauh lebih baik dibandingkan masyarakat desa. Namun, pembangunan ekonomi di kota tetap bergantung pada pembangunan ekonomi di desa.
Saat ini sudah sewajarnya bila pembangunan ekonomi pedesaan harus menjadi prioritas utama dalam rencana strategi dan kebijakan pembangunan di Indonesia. Salah satu unit usaha yang diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi bangsa, khususnya ekonomi pedesaan adalah Koperasi Unit Desa (KUD), yang telah terbentuk di masing-masing desa.
Terbentuknya KUD di masing - masing desa, diharapkan mampu membantu masyarakat desa guna memberikan rasa aman, nyaman dan terpercaya dalam melakukan roda usaha ekonomi pedesaan dan menunjang pembangunan desa. Saat ini banyak KUD yang tidak dikelola dengan baik oleh sebagian oknum-oknum pengurus KUD.
Koperasi di daerah pedesaan lebih sulit mendapatkan akses untuk mencapai produktivitas dikarenakan adanya beberapa kendala seperti masalah keuangan, lokasi atau masyarakatnya sendiri. Tidak seperti koperasi di daerah perkotaan yang lebih mudah mendapatkan akses untuk mencapai produktivitas. Oleh karena itu, KUD harus bangkit untuk berjuang membangun bangsa melalui pembangunan ekonomi pedesaan. Pemerintah seharusnya lebih mendukung keberadaan KUD guna menggerakkan roda ekonomi pedesaan. 



BAB II
PEMBAHASAN

Koperasi unit desa merupakan koperasi di wilayah pedesaan yang bergerak dalam penyedian kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pertanian. Koperasi unit desa diharapkan dapat menjadi tiang perekonomian serta mampu berperan aktif untuk memperluas perekonomian skala kecil dan usaha keluarga di desa, dengan cara membantu menyalurkan sarana produksi dan memasarkan hasil pertanian.
Permasalahan Koperasi Unit Desa
            Permasalahan kehidupan ekonomi masyarakat desa yang tanahnya subur dan dilengkapi dengan infrastruktur memadai itu masih belum terselesaikan. Salah satu permasalahannya adalah aliran uang yang berputar di dalam desa sangat kecil. Kecilnya aliran uang dari kota ke desa diakibatkan karena pertanian dan perikanan mereka diorientasikan untuk kebutuhan sendiri. Masalah lainnya adalah sulitnya masyarakat desa untuk mengakses pasar. Ternyata infrastruktur jalan, listrik dan telekomunikasi belum cukup untuk membuat hasil produksi desa dijual ke pasar.
            Penyebab timbulnya masalah ini mungkin saja karena kurangnya jiwa kewirausahaan dipedesaan. Sebenarnya kalau peran koperasi Unit Desa (KUD) bisa diwujudkan , laju program pembangunan ekonomi pedesaan bisa lebih cepat. KUD ini lah yang akan menampung dan memasarkan hasil produksi pertanian dan olahannya dengan dorongan seluruh kekuatan masyarakat pedesaan.
Mengoptimalkan KUD Untuk Meingkatkan Perekonomian Desa
            Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya butuh suatu dukungan dari semua pihak, sehingga koperasi dapat berkembang secara optimal. Untuk mengoptimalkan KUD sebaiknya visi KUD harus diperluas tidak hanya kesatu desa, penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara professional, meningkatkan hasil pertanian, dan perternakan, dan mengarahkan KUD pada kemampuannya untuk menjadi koperasi serba usaha dengan menggunakan potensi daerahnya masing-masing.
Selain itu warga harus diarahkan untuk membeli barang karena kebutuhan, bukan membeli barang yang bersifat konsumtif. Salah satu hal terpenting adalah memperbaiki manajemen koperasi terlebih dahulu. Dengan demikian dapat diketahui betapa pentingnya koperasi bagi masyarakat desa dalam membangun perekonomian di pedesaan.
Upaya Mempertahankan KUD
            Dalam upaya mempertahankan KUD kondisi yang harus diperthatikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sebagai berikut:
·         Modal
Permodalan tidak pernah terlepas dari pemerintah. Adanya dukungan modal dari pemerintah melalui APDB dan APBN sangat penting. Pemerintah daerah maupun pusat dapat mengalokasikannya dalam bentuk dan bergulir.
·         Dukungan Pemerintah
Selain modal, pemerintah juga harus mendukung dari segi kebijakan. Kebijakan yang dilakukan pemerintah dapat melakukan kerjasama dengan pabrik untuk memberikan akses kepada KUD untuk mendapatkan pasokan langsung.
·         Dukungan dari anggota
Anggota koperasi sebaiknya peracaya dan mendukung program KUD untuk memajukan KUD dan mewujudkan kesejahteraan anggotanya sendiri.
·         Pengurus dan manajer yang kompeten
Pengurus dan manajer KUD harus bijaksana dan memiliki jiwa kewirausahaan.
·         Mengutamakan kebutuhan anggota
Pelayanan yang diberikan KUD kepada anggota harus disesuaikan dengan kebutuhan anggota.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Koperasi unit desa diharapkan dapat menjadi tiang perekonomian serta mampu berperan aktif untuk memperluas perekonomian skala kecil dan usaha keluarga di desa, dengan cara membantu menyalurkan sarana produksi dan memasarkan hasil pertanian.
            Koperasi Unit Desa berperan untuk mensejahterakan para petani, masyarakat pedesaan, bahkan mensejahterakan perekonomian nasional jika koperasi tersebut dikelola dengan baik. Namun untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah, banyak permasalahan yang mengganggu kelancaran produktivitas KUD. Perlu kerja sama yang intensif, bermanfaat, dan bertanggung jawab dari berbagai pihak baik pemerintah, anggota KUD, maupun masyarakat untuk mensukseskan KUD agar dapat meningkatkan perekonomian nasional.
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar