EKONOMI KOPERASI
JIKA SAYA MENJADI MENTERI KOPERASI
Disusun oleh:
HANNA ZAHRA 14214772
JURUSAN MANAJEMEN S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada dasarnya koperasi merupakan organisasi
bisnis
yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang – orang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia beranggotakan
masyarakat umum. Anggota koperasi dapat berfungsi sebagai pemilik dan sekaligus
sebagai pengguna jasa sebagai karakteristik utama koperasi yang tidak dimiliki
oleh bentuk perusahaan lain.
Fungsi
dan peranan koperasi menurut undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 antara
lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat,
berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia,
memperkokoh perekonomian rakyat,
mengembangkan perekonomian nasional,
serta mengembangkan kreatifitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Pada dasarnya pengenalan koperasi di
Indonesia memang atas dorongan pemerintah dan memang sudah diarahkan untuk
berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan
ekonomi menengah kebawah. Pada saat ini masih banyak orang yang beranggapan
bahwa koperasi hanyalah lembaga keuangan biasa. Namun kenyataannya koperasi
adalah salah satu dari tiga sector usaha formal dalam perekonomian Indonesia.
Perkembangan koperasi di Indonesia
mengalami pasang surut. Koperasi juga masih menghadapi banyak hambatan karena
belum semua koperasi di Indonesia memiliki kemampuan untuk menjalankan
peranannya secara efektif. Peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia juga
masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan karena
tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan yang sesuai.
Pemerintah
Indonesia sangat berkepentingan dengan koperasi karena koperasi di dalam sistem
perekonomian merupakan soko guru. Di Indonesia ketergantungan koperasi terhadap
bantuan dari pemerintah maupun pihak luar masih relatif besar. Dengan demikian
keberadaan koperasi masih perlu perhatian khusus baik dari pemerintah
atau masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan koperasi dari segi kualitas
maupun kuantitas agar beroperasi secara efektif, mengikuti tuntutan lingkungan
dunia usaha dan kesejahteraan para anggotanya.
Koperasi
dapat dikatakan berhasil atau sukses jika bisa menciptakan nilai tambah dari
usaha mereka dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Semakin baik
kinerja koperasi, maka semakin besar kemampuan koperasi mensejahterakan
anggotanya.. Kesuksesan koperasi juga dapat dilihat dari kemampuan dalam
mempromosikan ekonomi anggotanya. Oleh karna itu dapat dikatakan bahwa peranan
koperasi sangat besar bagi anggotanya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana kondisi koperasi di Indonesia saat ini?
2.
Mengapa koperasi di Indonesia sulit berkembang?
3.
Bagaimana program koperasi dimasa yang akan datang?
1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui sejarah
perkembangan koperasi
2. Untuk mengetahui kondisi koperasi
saat ini
3. Untuk mengetahui kendala koperasi
4. Untuk mengetahui program koperasi
di masa yang akan datang
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Kondisi Koperasi di Indonesia Saat Ini
Pada dasarnya koperasi memiliki
prinsip berdasarkan azas kekeluargaan, hal ini cocok diterapkan di Indonesia
karena sifat masyarakatnya yang bersifat kekeluargaan. Namun, peran koperasi
dalam perekonomian nasional nyatanya belum bisa memberikan kontribusi besar.
Perkembangan koperasi di Indonesia juga dapat dikatakan kurang baik
dibandingkan Negara lain. Salah satu masalah koperasi di Indonesia adalah
ketergantungan koperasi pada dana subsidi dari pemerintah, instansi lain dan
luar koperasi yang membuat koperasi di Indonesia menjadi tidak mandiri.
Saat ini kondisi koperasi di
Indonesia mengkhawatirkan. Sampai pada tahun 2014 tercatat bahwa hanya terdapat
sekitar 70% dari total koperasi di Indonesia yang masih aktif . Sedangkan 30%
sisanya merupakan koperasi non aktif. Jumlah koperasi di tahun 2014 mengalami
penurunan yang cukup drastis dibandingkan dengan jumlah total koperasi di tahun
2013.
Terdapat sekitar 212.000 koperasi di
Indonesia per Desember 2015. Hal ini menjadikan Indonesia memiliki jumlah
koperasi terbesar di dunia. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 150.000 yang aktif dan 62.000
lainnya tidak aktif. Koperasi sebanyak itu tersebar di 34 provinsi dengan jumlah keseluruhan anggota mencapai 37,78 juta orang. Berdasarkan laporan
Badan Pusat Statistik, perkembangan jumlah koperasi aktif di Indonesia dari
tahun ke tahun menunjukkan peningkatan.
Untuk memperbaiki ekonomi nasional
dengan cara reformasi total terhadap koperasi di Indonesia. dengan merubah pola
pikir yang mementingkan kualitas daripada kuantitas. Banyak berdiri koperasi
namun kurang memperhatikan kualitasnya. Demi meningkatkan peran Koperasi untuk
lebih membangun perekonomian Indonesia sehingga koperasi bisa lebih dipandang
masyarakat sebagai salah satu lembaga keuangan yang kredibel khususnya dalam
mendukung perekonomian masyarakat menengah kebawah dalam hal menyalurkan kredit
UKM.
2.2
Mengapa Koperasi di Indonesia Sulit Berkembang
Saat ini kondisi koperasi masih dihadapi
beberapa masalah yang dapat menghambat perkembangan koperasi di Indonesia. Kendala
pokok koperasi adalah pengelolaan yang kurang efektif baik dari segi keuangan
atau permodalalan. Selain itu, kendala koperasi lainnya seperti tingkat
partisipasi anggota masih rendah, pengelolaan segi manajemen tidak efektif,
kurangnya kesadaran masyarakat, koperasi tidak mandiri, dan sumber daya manusia
(SDM).
2.3
Program Koperasi di Masa yang Akan Datang
Koperasi tak kunjung selesai
dibicarakan dan didiskusikan. Upaya pemerintah seolah tidak pernah habis untuk
pemberdayaan dan penguatan koperasi. Untuk itu jika saya menjadi menteri
koperasi, hal - hal yang akan saya lakukan untuk memajukan koperasi di
Indonesia agar lebih diminati adalah membuat kebijakan guna mendorong aspek –
aspek permodalan, meningkatkan kualitas SDM,
kemampuan teknologi, merekrut anggota yang berkompeten, mempermudah
birokrasi dalam segala hal, meningkatkan kerjasama, dan memberi pelatihan
kepada calon koperasi.
Jika saya menjadi menteri saya juga
akan membuat program seperti bank sampah untuk membantu masalah permodalan. Bank Sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan
dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan
uang melainkan sampah. Warga yang menabung yang juga disebut nasabah memiliki
buku tabungan dan dapat meminjam uang yang nantinya dikembalikan dengan sampah
seharga uang yang dipinjam. Sampah yang ditabung ditimbang dan dihargai dengan
sejumlah uang nantinya akan dijual di pabrik yang sudah bekerja sama. Jadi, anggota
koperasi dapat merasakan manfaat hasil dari dan untuk anggotanya sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian di
atas dapat diambil kesimpulan bahwa Kopersai Indonesia masih sulit berkembang,
belum maju karena para pengelolanya kurang efektif untuk mengatasi koperasi di
Indonesia saat ini. Namun, kondisi koperasi di Indonesia saat ini dapat
dikatakan mengalami peningkatan secara signifikan. Baik dari segi kualitas
maupun kuantitas dan yang perlu menjadi perhatian lebih adalah dari 70%
koperasi yang aktif hanya 30% yang dikategorikan menjalankan usaha koperasi
berdasarkan atas ketentuan jatidiri koperasi. Sedangkan sisanya banyak yang
hanya menjadikan nama koperasi sebagai formalitas sedangkan pada prakteknya
jauh dari ketentuan usaha koperasi.
Dan jika saya menjadi menteri koperasi saya akan membuat
kebijakan-kebijakan untuk mendorong aspek permodalan, meningkatkan kuaitas SDM,
memberi pelatihan kepada calon anggota koperasi, hingga program seperti bank
sampah guna memajukan koperasi dan mensejahterakan masyarakat.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus